Jakarta - Pengembangan wilayah merupakan salah satu
cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Selain membangun
Infrastruktur daerah, pemekaran daerah juga menjadi kunci pencapaian
pembangunan SDM di daerah.
Para pejuang pemekaran di daerah se Indonesia sudah
pasti sangat familiar dengan nama Senator Fachrul Razi, Senator Vokal asal
Aceh. Dimana ia dikenal sebagai Tokoh Muda Pejuang Pemekaran Daerah baik Kabupaten
maupun Kota. Dirinya dipercaya 136 anggota DPD RI sebagai Ketua Komite I DPD
RI, sehingga bidang pemekaran Kabupaten/Kota berada di Komite I.
Diera demokrasi dan era otonomi daerah seperti sekarang
ini penataan dan pengembangan wilayah adalah sesuatu keharusan yang harus
dilakukan. Pembentukan atau pemekaran Kabupaten bukanlah sesuatu yang dilarang
karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemekaraan daerah.
“Semua Kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ingin mekar bukan makar, ini untuk
kesejahteraan rakyat juga, oleh karena itu kami akan terus bersuara keras san
berani untuk memperjuangkan dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat,” tegas
Fachrul Razi.
Aceh sendiri memiliki 7 calon DOB yang terdiri dari
Aceh Selatan Jaya, Aceh Raya, Kepulauan Selaut Besar, Kota Meulaboh, Aceh
Malaka, Kota Panton, dan Kota Takengon. “Saya tetap berdiri kokoh berjuang
untuk DOB di Aceh karena almarhum Waled Marhaban pendiri Aceh Selatan Jaya dari
Bakongan Aceh selatan dan Almarhum Dahlan pendiri Aceh Raya selalu berpesan
untuk selalu berjuang sampai pemekaran terwujud,” tegas Fachrul Razi yang juga
Kandidat Doktor Politik.
Alumni Magister Politik FISIP Universitas Indonesia
tersebut, juga pernah memimpin aksi demo calon DOB se Indonesia di istana negara
dikala itu berakhir dengan Pertemuan bersama Wapres dan DPD RI. Bahkan
pemerintah menjanjikan pemekaran setelah pemekaran Papua selesai dilaksanakan
karena alasan konflik di Papua dan beban anggaran negara saat itu. Ia juga,
berhasil menghimpun pejuang DOB se Indonesia berkonsolidasi di DPD RI serta
pernah menjadi Ketua pemekaran di DPD RI. Pada tahun 2019 tersebut, kala
itu, Senator Aceh yang juga Ketua Komite
I DPD RI mengumpulkan 300 anggota pejuang daerah otonomi baru (DOB)
se-Indonesia.
Hingga akhir masa jabatannya, 2024 ini, Fachrul Razi
dan para pejuang DOB masih belum surut,
Sosok Senator Fachrul Razi terus menekan Pemerintah pusat untuk dapat membantu
Daerah Otonomi Baru untuk segera dilahirkan. Saat ini, pemerintah masih enggan
melakukan pembukaan moratorium karena persoalan anggaran negara, namun Fachrul
Razi membantah keras jika anggaran menjadi alasan moratorium, oleh karena itu
dirinya terus mendesak agar pemerintah segera membuka secara bertahap usulan
Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk dan menjadi kajian di DPD RI.
Perjuangan belum selesai, memang DPD RI memiliki
kelemahan dalam menekan pusat namun sosok Fachrul Razi sangat disegani di pusat
khususnya Kemendagri. Namun menurut mantan aktivis Univeristas Indonesia ini,
kalau rakyat Aceh mempercayakan dirinya duduk di DPR RI pada Pemilu 2024
mendatang, perjuangan pemekaran Kabupaten Kota termasuk pemekaran Kecamatan
akan terus di lanjutkan. “Insya Allah dengan kekuatan di DPR RI, saya siap
membuka moratorium DOB se Indonesia,” tutupnya mantan Juru Bicara Partai Aceh
ini yang diusung Partai Gerindra Daerah Pemilihan Aceh 2 untuk DPR RI. (*)
0 Komentar